Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Wawotobi, Dikbud Sultra Nonaktifkan Sahrun Inur

Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Husrin. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Wawotob, Kabupatan Konawe, Sahrun Inur dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Husrin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 26 Oktober 2022.

Penonaktifan oknum kepala sekolah (Kepsek) itu langkah tindak lanjut dari dugaan pelecehan seksual terhadap siswa di satuan pendidikan itu.

Bacaan Lainnya

Husrin mengungkapkan, oknum Kepsek tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri kepada Dikbud Provinsi Sultra, pada tanggal 16 September 2022 lalu.

“Untuk saat ini, Dinas Pendidikan telah menunjukan pelaksana tugas Kepala SMAN 1 Wawotobi, menggantikan bapak Sahrun Inur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Husrin menjelaskan, dugaan pelecehan seksual di satuan pendidikan itu telah berproses ke ranah hukum.

“Kita tidak mengintervensi persoalan itu. Kita biarkan aparat penegak hukum yang memproses itu, “jelasnya.

Husrin juga mengungkapkan, Sahrun Inur mengundurkan diri dengan alasan kesehatan, sehingga yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Sehingga, Dikbud mengambil langkah-langkah dengan menunjuk pelaksana kepala sekolah, yang hingga sampai saat ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *