Kejaksaan Negeri Konawe Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan 

KIATNEWS : KONAWE- Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Incrach). Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri konawe, Jumat 23 Mei 2025.

Pemusnahan Barang Bukti tersebut disaksikan oleh beberapa pihak diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam S. I. K, Kasat Narkoba Konawe, Kesbangpol Konawe, Perwakilan BNN Konawe, serta Jaksa Eksekutor pada Kejari Konawe.

“Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara pidana yang telah inkracht, ” ungkap kepala kejari Konawe Dr. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut dari jumlah tersebut, 22 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 21 perkara menyangkut tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum/TPUL), serta 13 perkara terkait tindak pidana terhadap harta benda (Oharda).

Berikut barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan kejaksaan negeri konawe :

1. Narkotika jenis sabu 164,0935 Gram

2. Handphone 19 buah

3. Timbangan digital 4 buah

4. Pipet 556 buah

5. Bungkus rokok 4 buah

6. Botol 2 buah

7. Sachet bening 609 sachet

8. korek api 3 buah

9. Sendok sabu 68 buah

10. Bong 6 buah

11. Pireks 3 buah

12. Tas 2 buah

13. alat press 1 buah

14. Celana 38 lembar

15. Baju 33 lembar

16. Sarung 2 lembar

17. Sajam 5 buah

18. Ketapel 2 buah

19. Busur 6 buah

20. Bh 3 lembar

21 . Flashdisk 1 buah

Seluruh Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti sabu- sabu direndam dengann campuran bahan kimia sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Dalam sambutannya musafir Menca menyampaikan perkara di wilayah konawe sudah sangat mengkhawatirkan dan anak-anak membutuhkan perhatian semua pihak.

” Untuk partisipasi rekan -rekan pers sangat di butuhkan untuk edukasi-edukasi dalam memimalisir kejahatan umum dan masih mendominasi di Kabupaten konaw, KDRT, dan kekerasan kepada anak, “ujarnya.

Ia menyampaikan perlunya ketegasan dalam menindak kekerasan seksual dan melindungi anak-anak secara maksimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *