KIATNEWS : KONAWE- Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Incrach). Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri konawe, Jumat 23 Mei 2025.
Pemusnahan Barang Bukti tersebut disaksikan oleh beberapa pihak diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam S. I. K, Kasat Narkoba Konawe, Kesbangpol Konawe, Perwakilan BNN Konawe, serta Jaksa Eksekutor pada Kejari Konawe.
“Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara pidana yang telah inkracht, ” ungkap kepala kejari Konawe Dr. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H.
Ia menyebut dari jumlah tersebut, 22 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 21 perkara menyangkut tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum/TPUL), serta 13 perkara terkait tindak pidana terhadap harta benda (Oharda).
Berikut barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan kejaksaan negeri konawe :
1. Narkotika jenis sabu 164,0935 Gram
2. Handphone 19 buah
3. Timbangan digital 4 buah
4. Pipet 556 buah
5. Bungkus rokok 4 buah
6. Botol 2 buah
7. Sachet bening 609 sachet
8. korek api 3 buah
9. Sendok sabu 68 buah
10. Bong 6 buah
11. Pireks 3 buah
12. Tas 2 buah
13. alat press 1 buah
14. Celana 38 lembar
15. Baju 33 lembar
16. Sarung 2 lembar
17. Sajam 5 buah
18. Ketapel 2 buah
19. Busur 6 buah
20. Bh 3 lembar
21 . Flashdisk 1 buah
Seluruh Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti sabu- sabu direndam dengann campuran bahan kimia sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Dalam sambutannya musafir Menca menyampaikan perkara di wilayah konawe sudah sangat mengkhawatirkan dan anak-anak membutuhkan perhatian semua pihak.
” Untuk partisipasi rekan -rekan pers sangat di butuhkan untuk edukasi-edukasi dalam memimalisir kejahatan umum dan masih mendominasi di Kabupaten konaw, KDRT, dan kekerasan kepada anak, “ujarnya.
Ia menyampaikan perlunya ketegasan dalam menindak kekerasan seksual dan melindungi anak-anak secara maksimal.