Lahannya Diserobot Penambang Ilegal, PT Mining Maju Utama Minta APH Bertindak

KIATNEWS : KOLAKA UTARA – PT Mining Maju Utama (MMU) keluhkan aktifitas kelompok penambang ilegal di wilaya IUP perusahaan tambang tersebut.

Seperti diketahui, lahan konsesi PT MMU berada di Desa Sulaho, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Informasi yang dihimpun, sebanyak tiga alat berat sudah dimasukan pihak kelompok penambang ilegal di wilayah IUP PT MMU.

Bacaan Lainnya

Alat berat tersebut sudah berada di dalam wilayah IUP PT MMU sejak 20 April lalu. Kini, alat berat itu nampak tengah stay untuk melakukan proses produksi.

Kendati pihak PT MMU sudah melarang dan meminta agar alat berat tersebut dikeluarkan, namum kelompok penambang ilegal itu enggan mengeluarkan alat berat tersebut.

Direktur Utama (Dirut) PT MMU, Gunsyar Guntur mengatakan, bahwa sekelompok penambang ilegal itu berniat melakukan penambangan di wilayah IUP PT MMU.

“Kami sudah suruh mereka kasih keluar alat berat mereka, tapi mereka tetap ngotot tidak mau dengan alasan bahwa tidak ada larangan beraktivitas di wilayah IUP PT MMU itu,” kata Gunsyar Guntur, Minggu 23 April 2023.

Dia juga menambahkan, pihaknya sudah memasang plang yang memuat keterangan bahwa di wilayah tersebut sudah terbit IUP, namun kelompok penambang ilegal itu justru tidak mengindahkan.

Anehnya, kata dia, masih ada pihak yang coba menambang liar, padahal pihak PT MMU sudah memegang IUP explorasi di lokasi itu.

“Kami dari pihak PT MMU memang tidak ada aktivitas. Tapi ada kelompok lain yang mencoba masuk melakukan penambangan secara ilegal,” kata Gunsyar Guntur.

Menyikapi hal tersebut, kini PT MMU telah melayangkan surat aduan kepada pihak Polda Sultra, untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap aparat penegak hukum (APH) segera menindak oknum-oknum penambang ilegal yang menyerobot di wilayah IUP PT MMU,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *