Polda Sultra Bakal Gelar Perkara Sengketa Lahan PT GAN dan PT CSM

Panit II Unit I Jatanras Polda Sultra, AKP Rahman saat di temui di ruang kerjanya. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menindak lanjuti arahan Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas), untuk melakukan gelar perkara terkait sengketa lahan tambang PT GAN dan CSM, di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Sebelumnya, pada Senin 19 Desember 2022 lalu, Kompolnas menyambangi Mapolda Sultra untuk dikonfirmasi adanya sengketa lahan perusahaan tambang antara PT GAN dengan PT CSM.

Panit II Unit I Jatanras Polda Sultra, AKP Rahman mengatakan, rencana gelar perkara akan dilaksanakan diawal minggu kedua bulan ini. Hal tersebut, sesuai arahan dari kompolnas RI yaitu melengkapi keterangan saksi-saksi serta alat bukti untuk digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan.

Bacaan Lainnya

Ditanya soal IUP asli PT. CSM, Rahman menjelaskan hanya menerima salinan berupa foto copy sementara untuk aslinya pihaknya tidak memiliki.

“Untuk IUP asli, itu kami tidak punya hanya foto copy saja,” ujar Rahman saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023).

Lebih lanjut Panit II Unit I Jatanras Polda Sultra mengatakan telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi termasuk Direktur PT. CSM, PT. GAN, Pemda Kolaka Utara, serta masyarakat.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Terkait rekomendasi dari DPRD yang salah satu poinnya menghentikan aktivitas PT. CSM dalam rangka menjaga Kamtibmas, Rahman belum bisa bicara banyak sebab rekomendasi tersebut belum diketahuinya.

“Rekomendasi itu belum sampai ke saya nanti akan kami cari rekomendasi tersebut mudah-mudahan ada petunjuk,” bebernya.

Rahman menambahkan gelar perkara nantinya, akan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal umum, pengawas (Irwasda) Propam, serta Bidkum.

“Sementara untuk pelapor serta terlapor, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan apakah akan melibatkan mereka atau tidak. namun biasanya, selama ini hanya internal dan eksternal saja,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *