KIATNEWS : KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyelidiki penyebar vidio syur oknum Disk Jockey (DJ) bersama pasangannya, yang saat ini viral di sosial media (Sosmed).
Pasalnya, video yang menunjukan adegan intim layaknya suami istri itu disebarluaskan secara beruntun oleh oknum tak bertanggungjawab.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penyebar vidio tersebut.
Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan, pria dan wanita dalam vidio itu merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Ditambahkannya, berdasarkan pengakuan Pasutri tersebut, video itu dibuat saat keduanya sudah berstatus sebagai suami istri.
“Mereka suami istri, iseng-iseng buat video. Sang suami berinisial VV (25) sementara istrinya (A),” ujarnya, Kamis 16 Maret 2023.
Kapolresta Kendari juga menyebutkan, video syur itu viral di Medsos usai VV (25) menjual handphone miliknya di group Facebook Kendari Jual Beli (KJB), dan dibeli oleh pelaku yang saat ini dalam pengejaran tim kepolisian.
“Dia menjual handphonenya pada Februari 2023. Tetapi data dalam handphone lupa dihapus, kemudian disebarkan oleh pelaku,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menerangkan, bahwa korban merasa dirugikan atas penyebaran video tersebut, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Untuk laporannya di Polda. Tapi kita hanya mengamankan pemeran dalam video itu untuk dilakukan penyidikan. Apakah memenuhi unsur pornografi atau tidak jadi mohon bersabar” pungkasnya.