“iklan”
iklan

Unit Resmob Konawe Amankan Empat Pelaku Pembusuran di Morosi

Unit Resmob Polres Konawe amankan empat pelaku penikaman di Morosi. Foto : Ilfa/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KONAWE – Unit Resmob Konawe bersama gabungan Reskrim Polsek Sampara dan Reskrim Polsek Bondoala telah mengamankan pelaku pembusuran yang terjadi di Desa Paku Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sabtu 31 Desember 2022.

Diketahui, 3 pelaku pembusuran tersebut merupakan warga Kecamatan Sampara, bernama Muh. Jemi Saputra yang merupakan tersangka utama yang menembakkan busur terhadap korban Prayoga, sementara pelaku lainnya yakni Adrian, Farik dan Muh. Farhan.

Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 02.00 Wita, Resmob Konawe bersama Resrkim Bondoala dan Reskrim Sampara melakukan penangkapan yang diduga pelaku utama yaitu Muh.Nasir dan kemudian dibawa ke Polsek Sampara.

Bacaan Lainnya

Namun pada saat di interogasi Muh.Nasir menerangkan bahwa yang melakukan pembusuran yaitu Muh. Jemy Saputra bersama Muh.Farhan, Farik Firansyah alias Idong dan Adrian alias Bulat.

“Berdasarkan keterangan Muh.Nasir, Resmob Konawe langsung melakukan pencarian para pelaku,” ungkapnya.

Sekitar pukul 09.00 Wita Resmob Konawe bersama Reskrim Sampara dan Bondoala melakukan penangkapan terhadap pelaku Adrian di rumahnya di Kelurahan Rawua, Kecamatan Sampara, kemudian sekira pukul 10.00 Wita melakukan penangkapan pelaku Farhan di Desa Lakomea, Kecamatam Morosi.

“Saat penangkapan pelaku Farhan sempat dilakukan pengejaran karena pelaku tersebut melarikan diri namun berhasil di amankan,” imbuhnya.

Sementara itu, penangkapan pelaku utamanya Muh. Jemmy dilakukan dengan cara menjebak pelaku, dengan cara menyuruh temannya Farhan untuk datang menjemputnya lalu kemudian dilakukan penangkapan di perbatasan antara Konawe dan Kendari.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya Alat tembak busur 1 buah, 3 buah mata busur, Sweater warna putih yang digunakan pelaku, 1 buah helm Yamaha warna merah, 1 buah tas.

“Para pelaku bersama barang bukti kemudian di bawa ke Mapolres Konawe untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *