KIATNEWS:KENDARI – Penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Wakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan tujuh program kerja prioritas tahun 2023.
Dalam arahan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, disampaikan bahwa pelaksanaan rapat kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Melalui Kejaksaan yang andal, penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan verkelanjutan ini diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum, selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang menunjang peningkatan perekonomian negara,” ujarnya.
Dalam Rakernas Kejaksaan RI tahun ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu menetapkan laporan tahunan Kejaksaan RI tahun 2022 yang terdiri dari buku I, buku II, buku III, dan buku IV sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya.
Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI tahun 2024 sebesar Rp 39.934.648.229.000,00. Nilai tersebut harus diperjuangkan dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2024 sehingga dapat mengakomodir pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Mengakselerasi langkah-langkah strategis organisasi untuk finalisasi pengembangan organisasi serta pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan pasca pengesahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Mengevaluasi pelaksanaan Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesia. “Trapsila Adhyaksa” di setiap lima satuan kerja guna memastikan kesamaan pandang dalam penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate value tersebut.
Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung telah mencanangkan tujuh program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023.
“Jaga netralitas personil dalam menyongsong tahun politik serta jaga stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Wujudkan pola penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan dan berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Sunarta, hadirkan penegakan hukum yang humanis berlandaskan hati nurani serta nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat, percepat penyelesaian pengembangan organisasi serta tugas fungsi institusi yang menjadi amanat dari Undang-Undang Kejaksaan.
“Bentuk kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara. Kaji dan susun langkah-langkah strategis pasca perubahan Kitab Undang-Undang Hukum,” tutupnya.