KIATNEWS : KENDARI – Police line (garis polisi) yang dipasang tim Bareskrim Polri terhadap kapal tongkang tugboat di jetty PT Kasmar Samudera Indonesia, di Desa Waitombo, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dikabarkan telah dibuka.
Anehnya, yang membuka police line tersebut bukan dari pihak Bareskrim Polri, melainkan diduga oknum TNI dari satuan Pom AD berinisial K.
Oknum anggota TNI berinisial K tersebut diduga kuat membuka secara paksa police line yang dipasang Bareskrim Polri.
Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum PT Putra Dermawan Pratama (PDP), Andri Dermawan seraya mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh upaya hukum.
Bahkan, Ketua DPP Himpunan Pengacara Pertambangan Nikel Indonesia (HPPNI) ini menyebutkan, pihaknya juga akan melaporkan oknum anggota TNI berinisial K ke POM AD.
“Iya, benar oknum TNI yang merusak police line tersebut. Sekitar pukul 09.00 Wita (dibuka police line),” kata Andri Dermawan.
Ketua LBH HAMI Sultra ini juga menegaskan, bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum yang merusak police line tersebut.
“Kita akan laporkan, pidana menghalangi penyidikan, karena sidah merusak police line,” tegasnya.
Menurut Andri Dermawan, aksi perusakan police line tersebut seakan menunjukan bahwa aktivitas ilegal mining di WIUP PT PDP diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum (APH).
Sehingga, wajar saja kalau aktivitas ilegal mining di kawasan tersebut masif dan seakan tak tersentuh APH.