Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, Polres Konawe Periksa Delapan Orang

Seorang pemuda di Konawe jadi sasaran amukan massa hingga tewas. Foto : Ilfa/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KONAWE – Tim Reskrim Polres Konawe melakukan pemeriksaan terhadap delapan terduga pelaku penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang pria berinisial RK (25).

Main hakim sendiri itu dipicu pencurian ternak sapi milik warga Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.

Pasalnya, RK diduga pelaku pencurian ternak sapi milik warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 14 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari Okekabar.com, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Nursagli Kamaru membenarkan perihal pemeriksaan terhadap delapan orang terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya pria berinisial RK (25).

“Sudah sementara delapan orang kita interogasi hari ini,” ungkap Jacub saat dikonfirmasi, Selasa 16 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Jacub menyebutkan kemungkinan adanya pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut. Masih diinterogasi,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Reskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan kepada delapan orang yang diduga pelaku penganiayaan hingga meninggalnya RK.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang merupakan warga Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, tewas diamuk massa setelah diduga kedapatan mencuri ternak sapi milik warga Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Minggu 14 Agustus 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *