KIATNEWS : KENDARI – Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaludin menyayangkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal alias ilegal mining di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu diungkapkan Ridwan Djamaluddin saat menghadiri Temu Profesi Tahunan XXXI Perhapi yang digelar di Sultra.
Olehnya itu, Ridwan Djamaluddin mengajak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sultra, Perkap dan masyarakat bumi anoa untuk bersama-sama mengawasi kegiatan pertambangan ilegal.
“Pemerintah sudah melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan, di sini kami mempunyai inspektur tambang yang harus mengawasi (aktivitas pertambangan). Di samping itulah juga di samping itu ada aparat penegak hukum yang juga dapat berperan, ” ujarnya, Rabu 26 Oktober 2022.
Selanjutnya, mantan Deputi Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) itu menyarankan, agar pemerintah daerah lebih memberikan perhatian dalam hal pengawasan terhadap aktivitas penambangan di bumi anoa, sehingga dapat mencegah terjadinya pertambangan ilegal yang saat ini marak terjadi.
“Kita harus menjaga, jangan sampai terjadi kecelakaan. Jadi tidak boleh ada korban dalam penambangan itu, penerimaan negara tidak boleh hilang, makanya tidak boleh ilegal dan harus ada yang bertanggung jawab terhadap aspek lingkungan, karena kalau ilegal, jelas tidak ada tanggung jawabannya, ” ucapnya.
Menurutnya, tidak akan ada kemajuan peradaban tanpa industri pertambangan. Walaupun masih banyak hal yang belum ideal, namun harus tetap menuju dan bergerak.
“Kita yakin dan seyakin-yakinnya, bahwa industri ini adalah tulang punggung penerimaan pendapatan negara sekarang, dan tulang punggung paradaban kita ke depan,” tutupnya.