Disambangi Kapolsek Pondidaha, Warga Amonggedo Keluhkan Maraknya Pesta Miras di Ruang Terbuka Asri

Kapolsek Pondidaha, Iptu Heru Purwoko sambangi masyarakat Kelurahan Amonggedo untuk mendengarkan keluhan warga. Foto : Ilfa/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KONAWE — Warga Kelurahan Amonggedo, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara keluhkan maraknya pesta minuman keras (Miras) di ruang terbuka asri.

Keluhan itu disampaikan langsung kepada Kapolsek Pondidaha, Iptu Heru Purwoko pada kegiatan Jumat Curhat, Jumat 10 Maret 2023.

Waka Polsek Pondidaha Ipda Muh. Salim Zainal Ahuddin, Bhabinkamtibmas Bripka Yusuf dan Briptu Rustam turut mendampingi Kapolsek Pondidaha dalam kegiatan rutin tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga, Sumarno mengatakan, bahwa dirinya bersama warga setempat sudah risih dan resah melihat tingkah sejumlah oknum, yang kerap berpesta Miras di taman ruang terbuka asri pada malam hari.

“Saya melihat ada beberapa oknum warga yang berkumpul dan mengkonsumsi minuman keras serta sering membuat keributan. Apalagi disaat jam istrahat, sehingga sangat mengganggu keamanan warga,” kata pemilik Warung Pojok itu.

Lebih lanjut, Sumarno juga menyampaikan, apabila kebiasaan para oknum warga tersebut tidak diingatkan, maka kemungkinan dapat menjadi sumber permasalahan baru yang bisa memicu terjadinya perkelahian.

Sehingga, Sumarno berharap, aparat kepolisian bisa segera melakukan penindakan. Apalagi di bulan ramadhan tahun ini, harus segera dilakukan langkah antisipasi.

“Karena pengalaman beberapa tahun lalu, di sekitar taman sering menjadi ajang tempat berkumpulnya anak muda dan melakukan aksi balapan liar di jalan poros, yang sangat mengganggu dan meresahkan serta membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan warga, Kapolsek Pondidaha, Iptu Heru Purwoko mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi penjual minuman keras, baik jenis tradisional ataupun minuman botol bermerk yang menjadi sumber oknum warga memperoleh Miras.

“Dan perlu juga diketahui, saat ini sedang berjalan kegiatan operasi serentak yang dilakukan baik tingkat Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek dengan sandi Ops Pekat Anoa 2023, dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas menjelang Ramadhan 1444 H tahun 2023. Giat itu merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, penyalahgunaan Narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda, Polres hingga Polsek,” kata Iptu Heru Purwoko.

Kapolsek Pondidaha juga menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli dialogis utamanya di malam hari, dan mengimbau warga yang masih melakukan perbuatan meresahkan yakni mengkonsumsi minuman keras secara bersama–sama di ruang terbuka, bahkan jika diperlukan akan menindak sesuai prosedur yang ada guna upaya penegakan hukum.

“Serta memberdayakan Kasubsektor Amonggedo dan Bhabinkamtibmas yang ada untuk melakukan sambang dan imbauan Kamtibmas kepada warga, agar bersama–sama saling peduli akan pentingnya keamanan lingkungan, serta mencegah perilaku buruk yang merugikan baik diri sendiri ataupun orang lain,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Jumat Curhat merupakan program rutin yang dilakukan oleh Polri secara serentak di seluruh Indonesia, untuk mendengarkan curhatan atau keluh kesah masyarakat terkait situasi Kamtibmas maupun masalah lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *