Gegara Tak Dapat Hak Asuh Anak, Pria di Kendari Nekat Bakar Rumah Adiknya

Polisi melakukan olah TKP terhadap kasus pembakaran rumah di Kendari. Foto : Ist.

KIATNEWS : KENDARI – Gegara tidak mendapatkan hak asuh anaknya, pria di Kendari tega membakar rumah adik kandungnya.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menjelaskan, pada Jumat 24 Maret 2023 sekira pukul 14.00 Wita, terlapor atas nama Firman mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang.

“Saat itu, korban yang merupakan adik dari pelaku sedang tidak berada di rumahnya, sehingga terlapor emosi karena menunggu jorban tak kunjung pulang ke rumahnya,” jelas Kapolresta Kendari.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, sekitar pukul 17:00 Wita, korban mendapat kabar dari tetangganya bahwa rumahnya sudah berasap dibakar oleh saudaranya sendiri.

“Sehingga korban bersama saudara laki-lakinya Fandi datang melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polsek Kemaraya,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolresta Kendari juga menambahkan, motif pelaku yaitu sakit hati kepada korban, karena hak asuh anaknya jatuh kepada mantan istrinya, dan korban dianggap memihak kepada mantan istri pelaku.

” Untuk korban jiwa tidak ada, kerugian materil diperkirakan sekitar Rp14.500.000,” tambahnya.

Kapolresta mengungkapkan, adapun tindakan yang dilakukan pihaknya adalah dengan mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, membantu melakukan pemadaman api, melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Akibat dari perbuatannya, pelaku terkena pasal yang dilanggar yaitu pasal 187 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman 12 tahun kurungan,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *