Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan Pembangunan, Satu Diantaranya Seorang Perempuan

Polisi tangkap dua pelaku penganiayaan yang menewaskan korban di Jalan Pembangunan. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI –  Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menangkap dua pelaku penganiyaan di Jalan Pembangunan Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, yang menewaskan seorang tukang becak, Alimun (27), Selasa 11 Oktober 2022.

Dari dua pelaku penganiayaan tersebut, satu diantaranya merupakan seorang wanita.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, dua pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut ditangkap di Japan  Ir. H. Alala (Kendari Beach), Kelurahan Tipulu,  Kecamatan Kendari Barat.

Bacaan Lainnya

“Dua pelaku tersebut adalah Bayu Setiawan alias Bayu alias Labalaba (35) dan rekannya Is alias L (17). Kedua Pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban bernama Alimun (27),” ujar Kapolresta Kendari.

Lebih lanjut, Kombes Pol Muhammad  Eka Faturrahman mengungkapkan  awalnya Korban bersama dengan  dua pelaku dan beberapa rekan lainnya sedang berpesta Miras di rumah pemulung.

Beberapa saat kemudian, lorban memaki-maki  pelaku L hingga merasa tersinggung dan langsung memukul korban dengan tangan kosong.

“Rudi menyuruh Korban pergi dari tempat tersebut, dan korban langsung pergi meninggalkan tempat tersebut. Berselang beberapa saat, Korban datang lagi namun Bayu menyuruhnya pergi, tapi tidak diindahkan oleh korban,” ungkapnya.

Alhasil, pelaku L memukul korban menggunakan kayu. Sedangkan pelaku Bayu menikam korban pada bagian pinggang sebelah kiri.

“Setelah ditikam, korban masih sempat berjalan ke seberang jalan dan kemudian tersungkur hingga akhirnya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *