KIATNEWS : KENDARI – Usai melakukan pesta minuman keras (miras), seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya rekan minumnya menggunakan sebilah parang hingga tewas, Sabtu 4 Maret 2023.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan pada Jumat tanggal 3 maret 2023 sekitar pukul 10:30 Wita tersangka bernama Ila (26) mengendarai sepeda motor menjemput korban Oji (22) di kediamannya dengan maksud untuk melakukan miras di bangsal tempat pembuatan batako.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia kemudian pelaku dan korban melakukan pesta miras. Ditempat tersebut ada dua rekan pelaku yang sedang tertidur di sebuah bangsal.
lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu mengatakan, sekitar pukul 01.47 Wita, Sabtu dini hari, saat sedang mengkonsumsi miras, kemudian terjadi perselisihan antara Ila dan Oji. Saat itu Oji sempat di pukul oleh tersangka.
“Setelah di pukul, korban kemudian meninggalkan tersangka lalu istirahat di samping dua rekan teman pelaku. Namun sekitar pukul 02.30 Wita, korban yang sedang tertidur tiba-tiba didatangi kemudian tersangka langsung menyerang korban dengan mengayungkan parang berkali-kali kearah tubuh korban,”ujarnya.
Aksi tersangka membuat dua rekannya yang tidur bersama korban terbangun dan lari ketakutan. Setelah melakukan aksinya, tersangka lalu meninggalkan TKP..
“Pasca kejadian itu dua orang temannya mendatangi korban dan melihat korban terluka, banyak mengeluarkan darah. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abunawas Kendari guna mendapatkan pertolongan medis,” ungkapnya.
Personel Polsek Poasia yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan pencarian dikediaman pelaku. Namun pada pukul 17.30 Wita tersangka kemudian menyerahkan diri.
“Pelaku sudah menyerahkan diri di Polsek Poasia dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,”tutupnya.