KIATNEWS : KENDARI – Empat pria menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari setelah melakukan pengeroyokan pada Selasa 7 Maret 2023.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, empat tersangka yaitu AS (23),FS (23), HIP (22) dan AR (32) menyerahkan diri, Kamis 9 Maret 2023 sekitar pukul 18:31 Wita.
“Empat tersangka tersebut telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan (pengeroyokan) terhadap korban Hery Suryono (44),”ujarnya, Jumat 10 Maret 2023.
Dikatakannya, kasus pengeroyokan bermula saat korban berada di depan pintu masuk lobi Hotel Wixel dan hendak keluar makan. Tiba-tiba datang empat pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Korban mengalami luka pada bibir atas dan bibir bagian bawah, lebam pada mata sebelah kanan, bengkak pada kepala, memar pada hidung serta bengkak dan memar pada bagian pinggang,” jelas Eka Faturrahman.
Ia jelaskan, motif salah satu tersangka sakit hati terhadap korban karena beberapa jam sebelumnya korban melempar adiknya dengan menggunakan botol air mineral.
“Mereka disangkakan pasal 170 ayat (1) KUHP Subs Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ancaman 5,6 tahun penjara,” pungkasnya.