OJK Sultra berikan Informasi Perkembangan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022

Kepala OJK Sultra saat menjelaskan perkembangan terkait Industri Jasa Keuangan, Arjaya Dwi Raya/Foto ; Rijal/KiatNews.co.id

KIATNEWS, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memberikan informasi perkembangan terkait industri jasa keuangan.

Hal itu di sampaikannya saat menggelar kegiatan rutin Waspada Invetasi Ilegal (SWI) serta Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang bertemakan “Bincang Jasa Keuangan (BIJAK)” yang dilaksanakan di gedung Learning Center OJK Sultra, Jumat 25 November 2022.

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya menyampaikan, kinerja industri jasa keuangan sampai September 2022 tumbuh positif baik di industri perbankan, pasar modal maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti Aset tumbuh menjadi 7,51% menjadi sebesar 42,02 T, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,65%  menjadi sebesar Rp29,30 triliun, kredit yang diberikan tumbuh sebesar 8,76% (yoy) menjadi sebesar Rp34,19 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,73% dibawah treshhold 5% dan loan to deposit ratio 116,69%.

Bacaan Lainnya

“Kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,50%, dan sektor Untuk Pemilikan Rumah Tinggal sebesar 10,60%. Dari sisi pertumbuhan year on year, Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan tumbuh paling signifikan yakni 32,75%, kemudian disusul Untuk Pemilikan Rumah Tinggal sebesar 15,41% lalu Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, sektor Pertambangan dan Penggalian serta sektor Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya masing-masing sebesar 8,99%, 6,46% dan 3,12%,”ujarnya.

Kredit UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 25,12% dengan rasio NPL di posisi 3,43%. Pangsa kredit UMKM mencapai 34,02% dari total penyaluran kredit sebesar Rp34,19 Triliun. Bila dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh Kredit Mikro sebesar 174,49% sedangkan untuk segmen Kecil dan menengah terkoreksi masing-masing sebesar -10,10%, dan -50,55%.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup mengungkapkan, pada periode November 2022 Non Performing Fund (NPF) Perusahaan Pembiayaan posisi Agustus 2022 sebesar 1,69% membaik sebesar 0,38% dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,07%.

” Pada TW 2 tahun 2022, premi dan klaim Asuransi Umum tumbuh masing-masing sebesar 255,55% dan 212,26% qtq sedangkan Premi dan klaim Asuransi Jiwa mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 23,85% dan 29,43%, Per Agustus 2022, pertumbuhan Aset Modal Ventura terkoreksi sebesar -7,63% yoy. Piutang Perusahaan Pembiayaan tumbuh sebesar 28,10% yoy,”ungkapnya.

Masih kata Maulana, terkait tingkat Inklusi masyarakat terhadap produk investasi di Lembaga Jasa Keuangan Pasar Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 68,10% yoy dengan total rekening investasi posisi Agustus 2022 sebanyak 55.842 rekening.

“Sampai dengan bulan September 2022, Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Sultra  telah melakukan proses restrukturisasi kepada 73.438 Debitur dengan Baki Debet sebesar Rp4,52 triliun, Adapun share debitur UMKM terhadap total realisasi restrukturisasi di Provinsi Sultra sebesar 94,16%,”tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *