KIATNEWS:KENDARI – Ratusan warga Nambo menggelar unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terkait penolakan penutupan tambang pasir Nambo di Kecamatan Nambo, Rabu 1 Februari 2023.
Ratusan massa aksi tersebut diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Ia mengatakan aksi yang dilakukan oleh warga Nambo merupakan aksi yang ke sebelas, namun DPRD tetap konstisten atas kesimpulan Rapat Debar Pendapat (RDP) terkait adanya tambang pasir Nambo.
Sebelumnya kata Rajab, DPRD telah mengeluarkan rekomendasi penutupan tambang pasir tersebut, namun DPRD juga mengeluarkan deskresi, sehingga siapapun masyarakat yang mempunyai lahan di aktifitas pertambangan itu berhak mengelola secara manual.
“Karena jujur saja pemerintah Kota pungut PAD di sana, ini yang menjadi nilai buat Pemerintah Kota sehingga kita juga harus memikirkan apa yang menjadi dampak masyarakat yang berada di sana,” ujarnya.
Selanjutnya, Rajab menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) telah menginisiasi dengan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di tambang pasir Nambo dengan melibatkan Forkopimda.
“Untuk mendapatkan titik temunya seperti apa yang dipercayakan itu Kapolres Kendari,kita juga DPRD dukung itu kebetulan DPRD juga ikut di dalamnya sebagai Forkopimda sehingga Pemerinta Kota saat ini lagi penyusunan revisi RTRW Nomor 12 2012 ,” jelasnya.
Lebih lanjut Politisi Partai Golkar itu membeberkan bahwa dalam Peraturan Daerah tidak ada aktifitas pertambangan di wilayah Nambo, sehingga bisa disebut ilegal.
“Tetap bayar PAD karena PAD itu retribusi masalahnya bukan pajak ini, kalau aturan retribusi satu juta ke atas sudah harus dipungut retribusinya makanya itulah yang di pungut di Nambo,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa belum bisa memastikan berapa lama perancangan revisi RT RW tersebut.
“Hal itu yang tidak bisa kita pastikan karena itu mereka yang rancang, habis itu di bawah ke DPRD lalu ditoki,” tandasnya.